PT. SKL/SKS Hadapi Tuduhan, Haji Farhan Tegaskan Operasional Sesuai Hukum

Ekonomi

Belakangan ini, PT. SKL/SKS Bitung menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan terkait dugaan kegiatan ilegal dalam operasional perusahaannya. Isu ini mencuat setelah beredar informasi mengenai pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) yang disinyalir tidak sesuai prosedur perizinan yang berlaku.

Menanggapi tudingan tersebut, Haji Farhan selaku perwakilan perusahaan angkat bicara. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan PT. SKL/SKS berjalan secara legal dan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menjalankan bisnis dengan transparan dan memiliki dokumen lengkap sebagai dasar operasional,” ujarnya tegas dalam konferensi pers virtual.

Lebih lanjut, Haji Farhan menjelaskan bahwa BBM yang menjadi sorotan merupakan hasil tebusan resmi dari AKR Corporindo Bitung melalui mekanisme bisnis yang sah. Proses tebusan ini, menurutnya, telah melalui prosedur administratif yang jelas dan disertai dokumen pendukung yang valid. “Transaksi dengan AKR Corporindo dilakukan secara profesional dan tercatat dalam sistem perusahaan,” tambahnya.

Pihak berwenang saat ini dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan kebenaran dari kedua belah pihak. Sementara itu, PT. SKL/SKS menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh dokumen yang diperlukan guna membuktikan legalitas operasional mereka.

Masyarakat diimbau untuk tidak serta-merta menyimpulkan sebelum proses hukum berjalan tuntas. Transparansi informasi dan kehati-hatian dalam menyikapi isu sensitif seperti ini sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka yang merugikan pihak manapun. Bagi yang ingin mendapatkan informasi terkini seputar perkembangan kasus serupa, kunjungi Joker 11 untuk update terpercaya. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau sesuai prosedur hukum yang berlaku.