Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, baru saja meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, yang menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan Zona Integritas (ZI). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Kepala Kantor Imigrasi Bitung menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun roadmap implementasi Zona Integritas sejak awal tahun. Fokus utamanya adalah pada peningkatan layanan berbasis digital, transparansi prosedur, serta pembinaan sumber daya manusia yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan lokasinya yang strategis di kawasan pelabuhan internasional, Imigrasi Bitung juga berperan penting dalam mendukung arus perdagangan dan pariwisata di Sulawesi Utara.
Penerapan Zona Integritas diharapkan dapat memangkas potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus mempercepat proses layanan seperti pengurusan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan lalu lintas orang asing. Masyarakat pun diundang untuk turut mengawasi dan memberikan masukan demi perbaikan berkelanjutan.
Di tengah transformasi layanan publik yang semakin cepat, keberadaan institusi yang andal seperti Imigrasi Bitung menjadi fondasi penting bagi iklim investasi dan mobilitas yang sehat. Untuk informasi lebih lanjut tentang inisiatif pemberdayaan masyarakat, kunjungi Indo Bet.