Sejumlah pengurus dan kader Partai NasDem di berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai sebagai respons terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026 yang menyoroti isu kemungkinan merger atau penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Dalam laporan itu, Tempo menggunakan judul provokatif “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” lengkap dengan sampul karikatur Ketua Umum NasDem Surya Paloh, yang oleh para kader dinilai membentuk framing negatif bahwa partai sedang “diperdagangkan” dalam kalkulasi politik pragmatis.[web:278][web:280] Aksi-aksi di NTT ini menjadi bagian dari rangkaian protes yang juga dilakukan kader NasDem di Jakarta dan daerah lain terhadap narasi dan visual yang diangkat Tempo.
Di Kabupaten Ngada, puluhan pengurus dan kader NasDem menggelar aksi damai di depan Sekretariat DPD Partai NasDem Ngada di Bajawa. Dipimpin Ketua DPD Moses Jala, mereka membacakan pernyataan sikap dan menuntut Tempo meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem. Tuntutan serupa disuarakan oleh DPD NasDem Belu dan sejumlah pengurus di kabupaten lain di NTT, yang menilai laporan Tempo telah “merendahkan martabat” partai dengan menyamakan NasDem sebagai entitas komersial layaknya perseroan terbatas.[web:278][web:279] Para kader menyebut, judul dan sampul majalah dinilai mengesankan bahwa NasDem dipertukarkan dengan kepentingan kekuasaan, bukan berdiri sebagai partai yang mengedepankan gagasan. Dalam konteks komunikasi politik modern, cara sebuah lembaga dipotret media memang mempengaruhi persepsi publik, sebagaimana dalam dunia digital, kejelasan dan keterbukaan pengelolaan informasi—seperti yang ditegaskan di berbagai kebijakan privasi platform, termasuk Rajapoker Situs—menjadi semakin penting bagi kepercayaan audiens.
Pernyataan sikap dari pengurus dan kader NasDem NTT umumnya memuat beberapa poin inti. Pertama, mereka menilai laporan utama Tempo tidak sekadar memberitakan isu merger, tetapi membangun opini bahwa NasDem bisa “dibeli” atau “dilebur” demi bagi-bagi kekuasaan, sehingga merusak citra partai di mata publik.[web:278][web:281] Kedua, mereka menuduh Tempo melakukan framing sistematis yang merendahkan martabat ketua umum dan institusi partai. Ketiga, mereka menuntut agar Tempo menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan dimuat dalam edisi majalah berikutnya selama satu bulan berturut-turut. Sejumlah DPD juga menyatakan, bila tuntutan itu tidak diindahkan, mereka siap mendatangi kantor Tempo sebagai kelanjutan aksi damai.
Tempo melalui Pemimpin Redaksinya, Setri Yasra, merespons protes tersebut dengan menegaskan bahwa laporan utama tentang isu merger NasDem–Gerindra telah melalui proses jurnalistik yang sesuai standar. Tempo menyatakan menghargai hak NasDem untuk tidak setuju dan menyampaikan protes, namun tetap berpegang pada bahwa laporan tersebut berbasis pada penelusuran, wawancara, dan verifikasi yang dilakukan redaksi.[web:280][web:284] Setri juga menyebut bahwa setiap keberatan atas produk jurnalistik semestinya disalurkan melalui mekanisme yang diatur Undang-Undang Pers, terutama melalui Dewan Pers, bukan hanya lewat tekanan massa. Tempo mengklaim telah dan akan selalu menyediakan ruang klarifikasi bagi Partai NasDem jika ingin menanggapi temuan-temuan yang dimuat dalam laporan utama.[web:284][web:285]
Aksi damai NasDem NTT dan respons Tempo ini memunculkan kembali perdebatan lama mengenai batas antara kebebasan pers dan hak subjek pemberitaan untuk tidak diframing secara merugikan. Di satu sisi, pers memiliki hak untuk melakukan penelusuran kritis, termasuk terhadap partai politik dan tokoh publik, menggunakan gaya bahasa dan ilustrasi yang kuat selama tidak menyebarkan fitnah atau berita palsu. Di sisi lain, subjek pemberitaan berhak menilai bahwa sebuah laporan melampaui batas kepatutan dan merasa dilukai oleh cara media menyusun narasi dan visual. Ketegangan di antara dua hak ini seharusnya dikelola melalui mekanisme yang diatur undang-undang, bukan berujung pada saling delegitimasi.
Dalam konteks politik Indonesia, hubungan partai dengan media memang sering kali ambivalen: di satu sisi partai membutuhkan media untuk menyampaikan gagasan dan citra positif, di sisi lain media berperan sebagai pengawas yang bisa mengungkap dinamika internal, manuver, dan kompromi yang tidak selalu ingin ditampilkan ke publik. Laporan Tempo tentang isu merger NasDem–Gerindra, yang antara lain mengulas gagasan koalisi yang disebut-sebut melibatkan Prabowo Subianto dan Surya Paloh, berada tepat di wilayah sensitif ini.[web:280][web:282] Bagi kader, narasi tersebut terasa seperti penggoyahan integritas partai; bagi media, itu adalah bagian dari tugas mengungkap fakta politik di balik layar.
Dari perspektif kebebasan pers, apa yang dilakukan Tempo—menulis laporan investigatif, menampilkan karikatur tokoh politik, dan memberi judul yang keras—bukan hal baru. Majalah ini sejak lama dikenal menggunakan gaya editorial tajam dan ilustrasi satir untuk mengomentari kekuasaan. Namun, di era polarisasi informasi dan maraknya disinformasi, detail seperti sumber, metode peliputan, dan konteks editorial menjadi semakin krusial agar publik dapat membedakan antara kerja jurnalistik serius dan sekadar opini liar. Di sinilah peran Dewan Pers dan mekanisme hak jawab menjadi penting: memberikan ruang koreksi apabila terjadi kekeliruan, tanpa membunuh kebebasan pers secara keseluruhan.[web:284][web:285]
Di sisi lain, reaksi keras NasDem juga patut dibaca secara kritis. Tuntutan agar Tempo meminta maaf berturut-turut selama sebulan, dan ancaman akan mendatangi kantor media jika tuntutan tak dipenuhi, bisa terbaca sebagai upaya menekan media jika tidak diimbangi komitmen menempuh jalur Dewan Pers dan mekanisme resmi lainnya. Dalam iklim demokrasi, partai politik idealnya menunjukkan bahwa mereka mampu menggunakan instrumen hukum yang tersedia—hak jawab, pengaduan ke Dewan Pers, klarifikasi terbuka—ali alih menjadikan tekanan massa sebagai saluran utama. Sikap ini penting untuk dipertimbangkan agar upaya menjaga martabat partai tidak justru terbaca sebagai tekanan terhadap kebebasan pers.
Pada akhirnya, aksi damai NasDem NTT merespons pemberitaan Tempo menyoroti satu hal penting: kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari kebebasan media untuk mengkritik, tetapi juga dari kedewasaan aktor politik dalam menghadapi kritik tersebut. Partai berhak marah dan merasa dirugikan; media berhak mempertahankan independensinya. Yang dibutuhkan adalah ruang dialog yang jujur dan mekanisme sengketa yang beradab, agar publik tidak hanya menyaksikan saling serang, tetapi juga melihat bagaimana kritik dan keberatan bisa diproses secara terbuka, adil, dan berbasis aturan main yang disepakati bersama.